Potensi ekonomi ummat dapat di manfaatkan sebaik-baiknya melalui program KAS “Koperasi Syari’ah” ini. Program ini bertujuan untuk menggalang potensi ekonomi ummat di sekitar masjid/markaz dakwah binaan yang mana pemanfataannya sebesar-besarnya kembali kepada masyarakat, operasional masjid dan kebutuhan program
Dengan menggunakan Sistem Bagi Hasil (Mudharabah)
contoh:
Misalnya 50% untuk pengelola dan untuk Masjid 50% (30% keuntungan usaha diperuntukkan untuk operasional masjid/markaz dakwah, 20% keuntungan usaha diperuntukkan untuk bantuan-bantuan sosial untuk jama’ah masjid binaan yang membutuhkan atau yang mendapatkan musibah).