Khutbah Jumat
Miras: Yang Minum & Ikut Andil
Khutbah Pertama
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
أَمَّا بَعْدُ : فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ
اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْنِ
Ma’asyirol muslimin rahimakumullah
Islam, agama kita ini memberikan perhatian dari setiap persoalan hidup, tidak terkecuali pada permasalahan akal, memberikan batasan-batasan yang bisa membuat akal menjadi hancur. Di antara batasan tersebut adalah larangan seputar minuman keras, bahkan bukan hanya peminumnya, namun terdapat pula ancaman bagi yang ikut andil di dalamnya. Dalam sebuah hadits disebutkan,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْخَمْرِ عَشْرَةً عَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَشَارِبَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةُ إِلَيْهِ وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَآكِلَ ثَمَنِهَا وَالْمُشْتَرِي لَهَا وَالْمُشْتَرَاةُ لَهُ
“Rasulullah ﷺ melaknat sepuluh perkara dalam khamr,
1. “Yang membuatnya,
2. Yang minta dibuatkan,
3. Yang meminumnya,
4. Yang membawanya,
5. Yang minta dibawakan,
6. Yang menuangkannya,
7. Yang menjualnya,
8. Yang memakan hasilnya,
9. Yang membelinya,
10. Yang minta dibelikan.
(H.R. at-Tirmidzi 1295 dan Ibnu Majah 3381)
Tentunya dalam hadits tersebut terdapat pelajaran penting bahwa seseorang meskipun tidak minum minuman keras, namun turut andil dan menjadi sebab dalam persoalan itu, maka tetap ikut dalam ancaman dosa dan laknat.
Kaum muslimin rahimakumullah
Betapa banyak kisah nyata yang kita dapatkan, seperti: pencurian, perampokan, perzinahan, bahkan pembunuhan, dan maksiat lainnya dimulai dari minum khamr, sebab khamr menutup akal sehat mereka.
Sebuah kisah yang sangat memilukan, kisah yang menunjukkan bahwa miras adalah induk dari segala perbuatan tercela.
Suatu ketika Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu sedang berdiri menyampaikan khutbah, “Waspadalah terhadap arak karena sesungguhnya minum arak merupakan induk segala perbuatan tercela.
Sungguh, pernah terjadi pada seorang laki-laki sebelum kalian dari kalangan ahli ibadah. Ia sering kali datang ke masjid.
Suatu ketika ia bertemu dengan seorang perempuan yang busuk. Perempuan tersebut memerintahkan kepada pembantunya agar mempersilakan lelaki tersebut masuk ke dalam rumah. Kemudian pintunya dikunci.
Di sisi perempuan tersebut terdapat arak dan seorang bayi. Lantas perempuan tersebut berkata, “Kamu tidak bisa lepas dari saya sebelum engkau minum segelas arak ini atau engkau berzina dengan aku, atau engkau membunuh bayi ini. Jika kamu tidak mau, maka saya akan berteriak dan saya katakan bahwa kamu ini memasuki rumahku. Siapa yang akan percaya kepadamu?”
Lelaki tersebut berkata, “Saya tidak mau melakukan perbuatan keji atau pun membunuh jiwa seseorang.”
Akhirnya ia minum segelas arak. Demi Allah, ia menjadi mabuk sehingga ia pun berbuat zina dengan perempuan tersebut dan membunuh si bayi.
Selanjutnya Utsman radhiyallahu ‘anhu berpersan, “Jauhilah minum minuman keras, karena minuman keras merupakan induk segala perbuatan tercela. Demi Allah, sungguh, iman dan minuman keras tidak akan bersatu di dalam hati seseorang melainkan hampir pasti salah satu di antaranya melenyapkan yang lain.” (kisahmuslim.com)
Jama’ah Jumat yang semoga dimuliakan Allah Ta’ala
Sangat disayangkan, fatwa nyeleneh yang ikut andil dalam persoalan miras mengatakan bahwa pelegalan miras untuk kemashlahatan, padahal sangat jelas di dalam al-Quran, Allah Ta’ala berfirman,
يَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِۖ قُلۡ فِيهِمَآ إِثۡمٞ كَبِيرٞ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثۡمُهُمَآ أَكۡبَرُ مِن نَّفۡعِهِمَا
Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” (Qs Al-Baqarah, Ayat 219)
Ayat ini sudah jelas menerangkan bahwa meskipun manfaat dari miras ada, namun tetaplah dosa, mafsadat, bahaya yang ditimbulkan lebih besar dan lebih dahsyat.
Dalam ayat lain pun, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa minum miras adalah sesuatu yang haram, keji, perbuatan setan, dijauhi agar beruntung, dengannya setan menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara manusia, menghalang-halangi dari mengingat Allah & melaksanakan shalat. Allah Ta’ala berfirman,
Allah Ta’ala berfirman,
یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَیۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَـٰمُ رِجۡسࣱ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّیۡطَـٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ إِنَّمَا یُرِیدُ ٱلشَّیۡطَـٰنُ أَن یُوقِعَ بَیۡنَكُمُ ٱلۡعَدَ ٰوَةَ وَٱلۡبَغۡضَاۤءَ فِی ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَیۡسِرِ وَیَصُدَّكُمۡ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِۖ فَهَلۡ أَنتُم مُّنتَهُونَ
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kalian beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian, dan menghalang-halangi kalian dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kalian mau berhenti? [Qs Al-Ma’idah 90 – 91].
Jamaah Jumat yang berbahagia
Kerusakan yang ditimbulkan akibat khamr sangatlah banyak; tertutupnya akal, ketidaksadaran pelakunya mengundang kemaksiatan lainnya, kata-kata kotorpun keluar, tindakan kriminalpun dilakukan, pencurian, perkosaan, dan kejahatan lainnya.
Efek khamr sangat buruk bagi kesehatan, merusak syaraf, mengakibatkan kecanduan, lemahnya keseimbangan tubuh, hilangnya kepekaan indra peraba, melemahnya jantung, merusak sel-sel tubuh, menimbulkan penyakit-penyakit kronis, dan seterusnya. Ini telah disepakati oleh para ahli kesehatan, bisa didapatkan sumbernya di situs-situs kesehatan.
Tidak mengenal apapun mereknya, jika minuman keras maka tetaplah haram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِي الدُّنْيَا فَمَاتَ وَهُوَ يُدْمِنُهَا لَمْ يَتُبْ لَمْ يَشْرَبْهَا فِي الْآخِرَةِ
“Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa meminum khamer di dunia -kemudian ia mati- sedangkan ia biasa meminumnya, niscaya tidak akan diterima tobatnya dan tidak akan meminumnya di akhirat.” (HR Muslim)
Semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita semua dari segala keburukan.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلَ الله مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَاالسَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Khutbah Kedua
الْحَمْدُ للهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ تَعْظِيمًا لِشَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الدَّاعِي إِلَى رِضْوانِهِ، صَلَّى اللهُ عَليْهِ وَعَلى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَأَعْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا كَثِيرًا
یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِی خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسࣲ وَ ٰحِدَةࣲ وَخَلَقَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ مِنۡهُمَا رِجَالࣰا كَثِیرࣰا وَنِسَاۤءࣰۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِی تَسَاۤءَلُونَ بِهِۦ وَٱلۡأَرۡحَامَۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَیۡكُمۡ رَقِیبࣰا
أَمَّا بَعْدُ
Kaum muslimin rahimakumullah
Jangan lupa memperbanyak shalawat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ
رَبَّنَا تَقَبَّلۡ مِنَّاۤۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلسَّمِیعُ ٱلۡعَلِیمُ
رَبَّنَا تُبۡ عَلَیۡنَاۤۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِیمُ
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
سُبۡحَـٰنَ رَبِّكَ رَبِّ ٱلۡعِزَّةِ عَمَّا یَصِفُونَ وَسَلَـٰمٌ عَلَى ٱلۡمُرۡسَلِینَ وَٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَـٰلَمِینَ
Penulis: Tim Ilmiyah Yayasan Amal Jariyah Indonesia