Khutbah Jumat
Marhaban Awal Musim Kebaikan
Khutbah Pertama
الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ وَفَّقَنَا لِلْأَعْمَالِ الْجَارِيَة, وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ والبَرَكَاتُ عَلَى خَيْرِ البَرِيَّة، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالذُّرِّيَّة
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَ رْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
أَمَّا بَعْدُ
Kaum muslimin jama’ah Jumat rahimakumullah
Marilah kita terus meningkatkan ketaqwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan menambah kualitas ketaatan seraya memperbanyaknya dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan, serta melimpahkan shalawat dan salam kepada Rasulullah ﷺ
Perputaran waktu terasa begitu cepat berlalu, dan kini musim kebaikan kembali menyapa kaum beriman, bulan Rajab 1447 H di depan mata, sebuah masa mulia di mana pahala atas setiap amal saleh dilipatgandakan dengan karunia Allah Ta‘ala, sementara dosa akibat maksiat menjadi lebih berat dan dahsyat balasannya, karena musim tersebut adalah bulan suci yang dimuliakan di antara bulan-bulan yang Allah Ta‘ala ciptakan, sehingga sudah sepantasnya ia disambut dengan peningkatan ketaatan, penjagaan diri dari maksiat, dan kesungguhan dalam mendekatkan diri kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ
“Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram . Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu. (Qs At-Taubah: 36)
Empat bulan haram dalam ayat tersebut telah dijelaskan oleh Rasulullah ﷺ,
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Dan Rajab Mudhor yang terletak antara Jumada (akhirah) dan Sya’ban.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
Kaum muslimin jama’ah jumat rahimakumullah
Tidaklah keempat bulan haram itu sama dengan bulan-bulan lainnya, bahkan ia memiliki kedudukan yang sangat mulia setelah kemuliaan bulan Ramadhan; Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhumā menjelaskan bahwa Allah Ta‘ala secara khusus menjadikan empat bulan tersebut sebagai bulan-bulan haram yang disucikan, sehingga perbuatan maksiat yang dilakukan di dalamnya lebih besar dosanya, sementara amalan saleh yang dikerjakan pada bulan-bulan tersebut lebih banyak dan agung pahalanya, sebagaimana disebutkan dalam Lathā’if al-Ma‘ārif.
Rajab merupakan salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan oleh Allah Ta‘ala, yaitu bulan-bulan yang suci dan dihormati, di mana kaum muslimin dilarang memulai peperangan padanya sebagai bentuk pengagungan terhadap waktu tersebut, namun apabila musuh terlebih dahulu melakukan penyerangan maka wajib untuk mempertahankan diri dan melawannya; penjelasan rinci mengenai hal ini dapat ditemukan dalam kitab-kitab tafsir ketika menguraikan makna ayat ke-36 dari surah at-Taubah.
Jama’ah jumat yang berbahagia
Setelah Rajab, datanglah musim kebaikan berikutnya yaitu bulan Sya‘ban, bulan yang memiliki keutamaan khusus karena Nabi ﷺ sangat memperbanyak ibadah puasa di dalamnya hingga diriwayatkan seakan-akan beliau berpuasa satu bulan penuh sebagai bentuk persiapan ruhani menyambut datangnya bulan Ramadhan; pada bulan inilah pula Sya‘ban dikenal sebagai waktu qadha puasa Ramadhan bagi Bunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhā, karena beliau tidak mendapatkan kesempatan untuk mengqadha puasanya kecuali pada bulan tersebut akibat kesibukannya dalam melayani, merawat, dan mengurus suami tercinta dan termulia, yaitu Rasulullah ﷺ.
Kemudian tibalah bulan yang paling mulia dan paling agung, tuannya para bulan dan pemimpin seluruh bulan, yaitu Ramadhan Mubarak, bulan penuh keberkahan yang di dalamnya terdapat banyak keutamaan besar, diwajibkannya salah satu rukun Islam berupa puasa Ramadhan, disyariatkannya shalat sunnah yang tidak ada pada bulan lain yaitu shalat tarawih, hadirnya satu malam yang lebih baik dari seribu bulan yakni Lailatul Qadr, serta ditetapkannya Ramadhan sebagai bulan Al-Qur’an, sehingga menjadi kesempatan emas untuk meraih pahala yang berlipat ganda dengan memperbanyak interaksi bersama Al-Qur’an melalui tilawah, tadabbur, dan pengamalan, di samping berbagai keutamaan lainnya yang tidak terhitung banyaknya.
Selanjutnya adalah bulan Syawwal, bulan yang sarat dengan syariat dan keberkahan, di mana pada tanggal 1 Syawwal sebelum pelaksanaan shalat Id merupakan waktu yang paling afdhal untuk menunaikan zakat fitrah meskipun dibolehkan menunaikannya sebelumnya; hari tersebut adalah hari raya kaum muslimin, Idul Fitri, saat seluruh umat bergembira dan bersuka cita dalam koridor aturan syariat, dan pada bulan ini pula Nabi ﷺ menganjurkan puasa sunnah enam hari setelah Ramadhan dengan pahala seperti berpuasa setahun penuh karena satu Ramadhan bernilai sepuluh bulan pahala dan enam hari Syawwal setara dua bulan sehingga genap dua belas bulan; selain itu, Syawwal merupakan awal bulan-bulan haji bersama Dzulqa‘dah dan Dzulhijjah sebagaimana firman Allah al-ḥajju asyhurun ma‘lūmāt, dan para ulama juga menganjurkan menikah, menikahkan, serta melakukan hubungan suami istri di bulan ini sebagai bentuk menyelisihi tradisi jahiliyah yang membenci pernikahan pada bulan Syawwal.
Setelah itu datang bulan Dzulqa‘dah, salah satu dari empat bulan haram yang telah disinggung keutamaannya ketika membahas bulan Rajab, dan pendapat yang rajih menyebutkan bahwa seluruh umrah yang dilakukan oleh Nabi ﷺ terjadi pada bulan Dzulqa‘dah; Syekh Muhammad al-Munajjid hafizhahullah dalam Faḍlu ‘Umrati Dzilqa‘dah menjelaskan bahwa sebagian ulama berpendapat umrah di bulan Dzulqa‘dah lebih afdhal dibandingkan bulan-bulan lainnya kecuali Ramadhan, bahkan sebagian ulama lain menilai umrah di bulan ini lebih utama daripada umrah Ramadhan, sementara sebagian lainnya memilih beristikharah kepada Allah tentang mana yang lebih afdhal, sehingga jika Allah memberi kemampuan untuk berumrah di bulan Dzulqa‘dah, maka jangan sampai kesempatan mulia tersebut terlewatkan.
Kemudian datang bulan Dzulhijjah, yang juga termasuk salah satu dari empat bulan haram, di mana di dalamnya terdapat sepuluh hari terbaik sepanjang tahun, dilaksanakannya rukun Islam kelima yaitu ibadah haji ketika kaum muslimin berkumpul untuk mengagungkan Allah Ta‘ala melalui rangkaian manasik yang mulia seperti thawaf mengelilingi Ka‘bah, sa‘i, wukuf di ‘Arafah, mabit di Muzdalifah, melempar jumrah, dan lainnya, yang meskipun tampak tidak masuk akal bagi sebagian orang, namun sangat masuk akal bagi seorang mukmin karena setiap perintah Allah mengandung hikmah agung, terutama pengagungan kepada Allah ‘Azza wa Jalla; pada bulan ini pula terdapat hari ‘Arafah, hari raya kaum muslimin Idul Adha, serta hari-hari Tasyriq yang merupakan hari makan, minum, dan dzikir kepada Allah, dan sebagai penutup tahun hijriah, Dzulhijjah mengingatkan kita pada penutup ajal dan datangnya kematian, sebagaimana dinasihatkan oleh Imam Ibnu Rajab rahimahullah dalam Lathā’if al-Ma‘ārif setelah beliau menyebutkan keutamaan dan kewajiban hamba pada bulan-bulan hijriah.
Kemudian datang bulan Muharram sebagai awal tahun Hijriah, yang juga termasuk salah satu dari empat bulan haram, di mana di dalamnya terdapat hari ‘Asyura dan disunnahkan berpuasa sehari sebelumnya, yaitu hari Tasu‘a, sebagai bentuk penyelisihan terhadap Ahli Kitab; puasa pada bulan ini merupakan sebaik-baik puasa sunnah setelah puasa Ramadhan, dan Muharram disebut pula sebagai Syahrullah, bulan yang Allah nisbahkan kepada diri-Nya, bukan berarti bulan-bulan lain bukan milik Allah, namun penyandaran khusus ini menunjukkan kemuliaan dan keutamaan Muharram di sisi-Nya, wallāhu a‘lam.
Kaum muslimin jama’ah jumat rahimakumullah
Demikian khutbah pertama ini, masih banyak hal tentang marhaban awal musim kebaikan, jangan lupa doakan kebaikan untuk saudara-saudara kita di tanah air ini, begitupun di Palestina, Sudan dan negeri lainnya, serta kebaikan untuk pemimpin negeri kita, semoga Allah Ta’ala mengampuni dan merahmati setiap kita, dan mewafatkan kita semua dalam keadaan husnul khatimah, aamiin.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلَ الله مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَاالسَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Khutbah Kedua
الْحَمْدُ للهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ تَعْظِيمًا لِشَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الدَّاعِي إِلَى رِضْوانِهِ
یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلۡتَنظُرۡ نَفۡسࣱ مَّا قَدَّمَتۡ لِغَدࣲۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِیرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ
إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَـٰۤكَتَهُۥ یُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِیِّ یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَیۡهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسۡلِیمًا
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ ، الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الحَاجَات
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدِينَا وَأَهْلِنَا، وَلِكُلِّ مَنْ لَهُ حَقٌّ عَلَيْنَا
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى، والتُّقَى، والعَفَافَ، والغِنَى
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
سُبۡحَـٰنَ رَبِّكَ رَبِّ ٱلۡعِزَّةِ عَمَّا یَصِفُونَ وَسَلَـٰمٌ عَلَى ٱلۡمُرۡسَلِینَ وَٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَـٰلَمِینَ
Penulis: Tim Ilmiyah Yayasan Amal Jariyah Indonesia
