Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Allah subahanahu wata’ala telah menciptakan apa yang di kehendakiNya dan Allah pulalah yang akan memilih dari apa yang diciptakanNya. Pemilihan ini menurut para ulama dimaksudkan untuk memilih yang terbaik diantara yang baik terutama dalam hal beribadah kepada Allah subahanahu wata’ala . Pada kesempatan kali ini kita sedikit akan membahas tiga hal yang dipilih langsung oleh Allah subahanahu wata’ala dari apa-apa yang telah diciptakannya, tentulah dengan hikmah bahwa ketiga hal ini memiliki keutamaan tersendiri.
- Keutamaan Tempat Ibadah
Dalam Islam, semua tempat di permukaan bumi ini pada dasarnya adalah tempat ibadah, namun dari kesemuanya yang paling mulia sebagai tempat ibadah adalah masjid, karena tujuan dibangunnya masjid itu tidak lain adalah sebagai sarana atau tempat ummat muslim untuk beribadah kepada Rabbnya.
Namun dari kesemua masjid yang ada, maka masjidil haram adalah masjid yang paling utama. Karena dimana dalam sebuah riwayat di sebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
“Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih baik dari 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Harom.” (HR. Bukhari no. 1190 dan Muslim no. 1394, dari Abu Hurairah)
Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ
“Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Harom. Shalat di Masjidil Harom lebih utama daripada 100.000 shalat di masjid lainnya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah no. 1406, dari Jabir bin ‘Abdillah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1173)
Oleh karenanya, orang senantiasa berlomba-lomba untuk menunaikan ibadah haji karena ganjaran dan keutamaan di tempat berhaji itu sendiri. Sedangkan tempat terbaik kedua setelahnya ada pada masjid Al Aqsa’ di palestina.
Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.
تَذَاكَرْنَا وَ نَحْنُ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهُمَا أَفْضَلُ أَمَسْجِدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْ بَيْتِ الْمَقْدِسِ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صلاَةٌ فِيْ مَسْجِدِيْ أَفْضَلُ أَرْبَعِ صَلَوَاتٍ فِيْهِ وَلَنِعْمَ الْمُصَلَّى هُوَ وَلَيُوْشَكَنَّ لأَنْ يَكُوْنَ لِلرَجُلِ مِثْلُ شَطْنِ فَرَسِهِ (وَفِيْ رِوَايَةٍ “مِثْلُ قَوْسِهِ”) مِنَ الأَرْضِ حَيْثُ يُرَى مِنْهُ بَيْتُ الْمَقْدِسِ خَيْرٌ لَهُ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا
“Kami saling bertukar pikiran tentang, mana yang lebih utama, masjid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau Baitul Maqdis, sedangkan di sisi kami ada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Satu shalat di masjidku lebih utama dari empat shalat padanya, dan ia adalah tempat shalat yang baik. Dan hampir-hampir tiba masanya, seseorang memiliki tanah seukuran kekang kudanya (dalam riwayat lain : seperti busurnya) dari tempat itu terlihat Baitul Maqdis lebih baik baginya dari dunia seisinya” [HR Ibrahim bin Thahman dalam kitab Masyikhah Ibnu Thahman, Ath-Thabrani dalam kitab Mu’jamul Ausath, dan Al-Hakim dalam kitab Al-Mustadrak, Al-Hakim berkata, “Ini adalah hadits yang shahih sanadnya, dan Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya. Adz-Dzahabi dan Al-Albani sepakat dengan beliau]
Hadits ini adalah hadits yang paling shahih tentang pahala shalat di Masjidil Aqsha. Hadits ini menunjukkan, shalat di Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti empat shalat di Masjid Aqsha. Pahala shalat di Masjidil Aqsha setara dengan 250 kali (di masjid lainnya).
- Keutamaan Waktu
Jikalau tempat ada yang special, maka waktu yang diciptakan oleh Allah juga ada yang special. Walaupun pada dasarnya semua waktu yang kita miliki adalah baik bila digunakan untuk beribadah kepada Allah subahanahu wata’ala. Diantara waktu-waktu ini maka bulan Ramadhan adalah bulan yang paling utama diantara 11 bulan lainnya. Diantara hari-hari di bulan Ramadhan ini, maka Allah memilih lagi 10 hari yang lebih afdhal diantara hari-hari yang lainnyaa. Dan dari 10 hari yang mulia ini, maka Allah memilih lagi satu hari yang mulia yakni malam lailatul qadr.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
أتاكُم رَمضانُ شَهرٌ مبارَك ، فرَضَ اللَّهُ عزَّ وجَلَّ عليكُم صيامَه ، تُفَتَّحُ فيهِ أبوابُ السَّماءِ ، وتغَلَّقُ فيهِ أبوابُ الجحيمِ ، وتُغَلُّ فيهِ مَرَدَةُ الشَّياطينِ ، للَّهِ فيهِ ليلةٌ خيرٌ من ألفِ شَهرٍ ، مَن حُرِمَ خيرَها فقد حُرِمَ
“Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi, Allah Ta’ala wajibkan kalian untuk berpuasa padanya, dibukakan padanya pintu-pintu langit, ditutup pintu-pintu neraka Jahim, dan dibelenggu setan-setan yang membangkang. Pada bulan tersebut, Allah memiliki satu malam yang lebih baik dari seribu bulan (seseorang beribadah selama itu). Barangsiapa terhalang dari kebaikannya, sungguh ia orang yang terhalang (dari seluruh kebaikan)” (HR. an-Nasa-i (2106) dan Ahmad (12/59))
Dan diantara semua waktu yang ada, Allah juga telah memilih keutamaan waktu-waktu tertentu untuk beribadah kepadaNYa. Diantaranya terdapat dua waktu yang disebutkan secara khusus yang menunjukkan keutamaannya sendiri. Dalam surah al fajr disebutkan.
والفجر (1) وليال عشر(2)
Demi Fajar (1) dan Malam yang sepuluh (2)
Pertama adalah waktu fajar atau waktu subuh, Allah telah bersumpah dengan waktu fajar (subuh) yang menandakan keutamaan waktu subuh itu, sebagaimana dalam sebuah hadist disebutkan keutamaan shalat sunnah subuh ini oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
“Dua rakaat shalat sunnah subuh lebih baik daripada dunia dan seluruh isinya.”(HR. Muslim725).
Para ulama mengatakan jikalau sholat sunnahnya saja bernilai lebih baik daripada dunia dan seisinya lantas apatahlagi jika sholat subuh itu sendiri. Oleh karenanya sungguh merugilah, orang-orang yang masih senang bersantai-santai dibawah selimutnya di pagi buta, dengan melewatkan sholat subuh ini. Padahal Rasululullah sendiri sangat menjaga waktu subuh ini, sebagaimana diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata :
لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَيْ الْفَجْر
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan satu shalat sunnah pun yang lebih beliau jaga dalam melaksanakannya melebihi dua rakaat shalat sunnah subuh.” (HR Bukhari 1093 dan Muslim 1191)
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan : “ Ketika safar (perjalanan), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap rutin dan teratur mengerjakan shalat sunnah fajar dan shalat witir melebihi shalat-shalat sunnah yang lainnya. Tidak dinukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melaksankan shalat sunnah rawatib selain dua shalat tersebut selama beliau melakukan safar (Zaadul Ma’ad I/315)
Lantas bagaimana jika kita tidak sempat untuk melaksanakan sholat ini akibat kesiangan. Hal ini pernah terjadi di masa Rasulullah diceritakan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa disebutkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa ada seorang laki-laki yang tidur semalaman hingga waktu pagi (kehilangan waktu Subuh), maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِى أُذُنَيْهِ – أَوْ قَالَ – فِى أُذُنِهِ
“Laki-laki itu telah dikencingi setan pada telinganya” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Lantas bagaimana jikalau kita tertinggal sholat sunnah subuh, sedangkan iqomah telah dikumandangkan. Hal ini pernah terjadi pada seorang sahabat, Sebagaimana keterangan dalam hadis berikut :
Dari Muhammad bin Ibrahim, dari kekeknya yang bernama Qois beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar (dari rumah beliau) lalu iqamah dikumandangkan. Akupun melakukan shalat subuh bersama beliau. Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berlalu dan mendapatiku sedang shalat. Beliau lantas bersabda,
َ مَهْلًا يَا قَيْسُ أَصَلَاتَانِ مَعًا ؟ “Tunggu ya Qois! Apakah kamu mengerjakan dua shalat bersama kami?” Aku lalu menjawab, “Aku belum mengerjakan dua rakaat sebelum fajar ya Rasulullah.” Lalu beliau bersabda, فَلَا إِذَنْ “Kalau begitu silahkan.” (HR. Tirmidzi ).
Hadis ini menerangkan bolehnya menqada’ sholat sunah fajar setelah melakukan sholat subuh. Seperti yang dilakukan oleh sahabat Qois, dan Nabi mempersilakan beliau.
Kemudian hadis lain yang menerangkan boleh menqada’nya setelah terbit fajar adalah berikut.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
نام عن ركعتي الفجر فقضاهما بعد ما طلعت الشمس
“Siapa yg tertidur dari melakukan dua raka’at fajar, maka hendaklah ia menqada’ nya setelah terbit matahari.” (HR. Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Syaikh Albani).
Namun yang lebih afdol ditunda sampai terbit matahari. Karena menqada’nya setelah terbit matahari berdasarkan pada perintah langsung dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Adapun melakukannya setelah sholat subuh, hanya berdasar pada persetujuan (taqrir) beliau (sebagaimana keterangan dalam dua hadis di atas). Dan semoga kebiasaan ini tidak menjadi sebuah kebiasaan karena nabipun tak pernah menjadikan kebiasannya.
Kedua, ialah malam yang kesepuluh, Diayat selanjutnya ini disebutkan malam yang ke sepuluh, sebagian ulama mengatakan bahwa sepuluh malam yang dimaksud dalam ayat ini adalah sepuluh malam pertama di bulan dzulhijjah. Kesepuluh hari ini dijadikan oleh Allah sebagai sumpahnya bukan tanpa alasan yang jelas, karena di sepuluh hari ini adalah hari-hari musim ibadah. Di sepuluh hari ini berkumpulah orang-orang dari segala penjuru dunia di Mekkah untuk melaksanakan ibadah, namun bukan hanya orang-orang di Makkah yang dianjurkan untuk ibadah, tetapi semua muslim di segala penjuru duniapun dianjurkan memperbanyak ibadah di hari-hari ini. Sebagaimana sabda Nabi
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ.
Dari Ibnu Abbas ra berkata, Rasulullah saw. bersabda, ”Tiada hari dimana amal shalih lebih dicintai Allah melebihi hari-hari ini –yaitu sepuluh hari pertama Zhulhijjjah.“ Sahabat bertanya, ”Ya Rasulallah salallahu ‘alahi wasslam, tidak juga jika dibandingkan dengan jihad di jalan Allah?“ Rasul salallahu ‘alahi wasslam. menjawab, ”Tidak juga dengan jihad, kecuali seorang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya serta tidak kembali (gugur sebagai syahid).” (HR Bukhari)
Oleh karena itu, marilah kita senantiasa meningkatkan amal ibadah kita terutama diawal bulan dzulhijjah yang sebentar lagi. Dengan menjaga sholat berjamaah, membaca alquran, bersedekah, memperbanyak doa dan dzikir, dan memperbanyak kebaikan-kebaikan lainnya. Dan yang paling utama adalah berupuasa, Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
“Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)
Namun alangkah baiknya jikalau kita mampu untuk melaksanakan puasa dari satu dzulhijjah sampai Sembilan dzulhijjah maka sungguh ini adalah kemulian tersendiri. Selain berpuasa, di bulan dzulhijjah ini ibadah yang paling utama adalah berqurban, Keutamaan dari pada berqurban ini juga disabdakan oleh Rasululloh salallahu ‘alahi wassalam yang diriwayatkan oleh ibunda Aisyah Radialallahuanha :
«ما عمل ابن آدم يوم النحر عملاً أحب إلى الله تعالى من إراقة الدم، إنها لتأتي يوم القيامة بقرونها وأظلافها وأشعارها، وإن الدم ليقع من الله عز وجل بمكان قبل أن يقع على الأرض، فطيبوا بها نفساً»
(رواه الحاكم وابن ماجه والترمذي،) .
“Tidak ada satu perbuatan yang dilakukan manusia pada hari nahr (hari raya idul adha) yang lebih dicintai oleh Allah Subahanahu wata’ala daripada penyembelihan hewan qurban, sungguh qurban itu akan hadir pada hari kiamat lengkap dengan tanduk, kuku dan bulunya. Dan sungguh darahya telah sampai kepada Allah Azza wa Jalla sebelum darah itu menyentuh tanah, maka berbahagialah dengan sembelihan kalian” (HR. Hakim, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)
Maka marilah kita berqurban, mengikhlaskan niat beribadah kepada Allah. Jikalau tahun ini kita memiliki banyak rezeki dan sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah, maka marilah kita berqurban, apakah itu 1 bagian dari 7 orang untuk satu ekor sapi, ataukah hanya seekor domba/ kambing saja.
Dan bagi yang hendak berqurban, maka di syariatkan semenjak 1 dzulhijjah, dia dilarang memotong kuku, rambut ataupun kumis, Sebagaimana Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
”Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berkurban maka janganlah dia menyentuh (memotong) sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim)
Hikmahnya diantranya adalah karena orang-orang yang hendak berqurban itu, ibaratnya adalah orang-orang yang sedang berihram pada saat menunaikan ibadah haji, dimana oang-orang yang berihram ini dilarang memotong kuku, rambut dan kumisnya. Dan barulah boleh melakukan semuanya apabila hewan qurbannya telah disembelih, apakah di hari id ataupun di hari tasyrik.
- Manusia yang Utama.
Setelah kita membahas tentang tempat, waktu, sekrang kita akan membahas tentang manusia yang utama. Kita semua sepakat bahwa manusia yang paling utama adalah Nabi dan Rasul yang diutus oleh Allah, dan dari semua nabi dan rasul itu hanya 25 saja yang kita kenal dan paling mulia, dan dari 25 ini dipilih lagi menjadi lima orang yang kita kenal dengan Ulul asmi minal rusul diantaranya Nabi Nuh ‘alahiwassalam, Nabi Musa ‘alahiwassalam, Nabi Ibrahim ‘alahiwassalam, Nabi Isa ‘alahiwassalam dan nabi Muhammad Salallahu ‘alahi wassalam, dan dari kelima rasul ini dipilih lagi, dua orang sebagai Khalil (kekasih) oleh Allah yakni Nabi Ibrahim ‘alahiwassalam nabi Muhammad Salallahu ‘alahi wassalam dan darinya dipilih lagi yang lebih mulia ialah Nabiullah Muhammad Salallahu a’alahi wassalam Nabi yang berjulukkan Sayyaidul Anbiya wa mursalin (Pemimpin dari Semua Nabi).
Dalam sebuah riwayat disebutakan bahwa kelak di hari kiamat, dipadang masyhar setelah manusia dihidupkan kembali dan dikumpulkan, maka mereka semua menunggu datangnya waktu hisab yang begitu lama ditambah derita matahari yang begitu dekat dengan mereka, sehingga mereka meminta kepada Nabi Adam ‘alahiwassalam untuk bersegera di adakannya hisab dihadapan Allah, namun nabi Adam ‘alahiwassalam menolak dan mengatakan tidak mampu, begitupun nabi-nabi yang lain seperti nabi Nuh ‘alahiwassalam, Ibrahim ‘alahiwassalam, Musa ‘alahiwassalam dan Nabi Isa ‘alahiwassalam namun kesemuanya tidak mampu. Nantilah setelah ummat manusia meminta kepada Nabi Muhammad Salallahu a’alahi wassalam, agar pengadilan Allah segera di buka, maka nabiullah Muhammad Salallahu a’alahi wassalam menyanggupinya dan Beliau kemudia bersujud dan membaca doa yang tak pernah terdengar oleh manusia sebelumnya, doa yang hanya diketahui oleh nabiullah Muhammad Salallahu a’alahi wassalam seorang. Kemudian Allah akan mengabulkannya dan pengadilan Alahpun di buka.
Maka beruntunglah kita sebagai ummat nabi Muhammad Salallahu a’alahi wassalam, karena yang akan pertama kali masuk syurga adalah nabi Muhammad Salallahu a’alahi wassalam dan disusul oleh ummatnya yang sholeh, barulah setelah itu ummat dari nabi-nabi yang lainnya. Inilah salah satu kemuliaan nabiullah Muhammad Salallahu a’alahi wassalam.
Kemudian manusia yang mulia kedua adalah nabi Ibrahim ‘alahiwassalam, Nabi yang dijuluki Bapak dari nabi ini yang paling banyak disebut oleh kaum muslimin terutama ketika sholat. Makna yang paling besar dari hal ini adalah seperti yang dijalaskan oleh Al quran yang menjelaskan betapa mulianya nabi Ibrahim ‘alahiwassalam, yang mampu menghadapi semua masalah dan perintah Allah dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.
Maka pantaslah Allah menjadikannya kekasihnya, dan kita sebagai kaum muslimin wajib hukumnya mengikuti jalan nabi Ibrahim ‘alahiwassalam sebagaimana yang telah diperintahkan kepada nabiullah Muhammad Salallahu a’alahi wassalam agar mengikuti jalan nabi Ibrahim ‘alahiwassalam. Jalan untuk mentauhidkan Allah dengan tidak mencampurkan dengan kesyrikan menduakan Allah.
Seorang sahabat pernah bertanya kepada nabiullah Muhammad Salallahu a’alahi wassalam tentang mengapa kita harus berdoa, maka Rasululullah menjawab karena ini adalah kebiasaan atau sunnah dari nabi Ibrahim ‘alahiwassalam.
Kisah Nabi Ibrahim merupakan salah satu kisah yang banyak diulang-ulang didalam Alquran, agar kita dapat mengambil hikmah daripada kisahnya. Nabi Ibrahim yang sudah usia senja yang belum dikaruniai seorang anak senantiasa berdoa kepada Allah, dan di usia senjanya doa ini akhirnya di ijabah oleh Allah dengan kelahiran Nabiullah Ismail ‘alahiwassalam, namun dikala usia nabi Ismail ini sudah memasuki usia anak, Allah kembali menguji Nabiullah Ibrahim dengan perintah untuk menyembelih anak sang buah hati satu-satunya yang dia miliki. Namun berkat ketaatan dan kesabaran nabi Ibrahim ‘alahiwassalam ditambah kepatuhan dan kesabaran Ismail ‘alahiwassalam keduanya dengan ikhlas dan sabar menjalankan perintahnya. Dan mereka berduapun lolos dari ujian itu dengan ditukarnya nabi Ismail ‘alahiwassalam dengan seeokor domba/kambing besar, yang sekrang peristiwa ini terus kita peringati setiap tahunnya dalam hari raya qurban atau idul Adha.
Oleh karenanya sekali lagi, jikalau memang kita mampu untuk berqurban maka tak usahlah ragu untuk melaksanakan ibadah yang satu ini. Karena Nabiullah Ibrahim saja yang di perintahkan untuk menyembelih anaknya karena perintah Allah, maka beliau dengan besar hati untuk melaksanakannya apatahlagi kita yang hanya di perintahkan untuk menyembelih minimal seeokor kambing yang harganya mungkin sanggup bila kita menabung dalam setahun lamanya.
Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan yang agung, bulan dimana di dalamnya semua amalan sholeh yang kita lakukan akan di ganjar berlipat-lipat oleh Allah, oleh karenanya sama halnya bulan ramadhan, hendaknya kita sebagai kaum muslimin yang beriman kepada Allah, hendaknya pula mengangungkan bulan ini.
روى البخاري رحمه الله عن ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام – يعني أيام العشر – قالوا : يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله ؟ قال ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ثم لم يرجع من ذلك بشيء
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, rahimahullah, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun”.
وروى الإمام أحمد رحمه الله عن ابن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما من أيام أعظم ولا احب إلى الله العمل فيهن من هذه الأيام العشر فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد
وروى ابن حبان رحمه الله في صحيحه عن جابر رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: أفضل الأيام يوم عرفة.
“Imam Ahmad, rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid”.
Dan salah satu amalan yang sangat di anjurkan pada di bulan ini adalah Puasa Arafah, yakni pada tanggal 9 dzulhijjah, Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah rahimahullah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله والتي بعده .
“Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya”.
Namun jikalau kita mampu melaksanakan puasa di delapan, atau hari-hari sebelumnya semenjak masuk 1 dzulhijjah maka ini lebih di utamakan, sebagaimana Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan, “Disunnahkan melaksanakan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.”
Dan puncak dari ibadah-ibadah di bulan dzulhijjah ini adalah ibadah qurban, dimana berdasarkan ijma’ ulama bahwa ibadah qurban merupakan ibadah sunnah, namun wajib bagi orang-orang yang mampu. Sebagaiman firman Allah subahanahu wata’ala
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah (QS. Al Kautsar: 2)
Dan hadist Nabi, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
Artinya:
Dari Aisyah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada amalan yang dikerjakan anak Adam ketika hari (raya) kurban yang lebih dicintai oleh Allah ‘Azza Wa Jalla dari mengalirkan darah, sesungguhnya pada hari kiamat ia akan datang dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya dan bulu-bulunya. Dan sesungguhnya darah tersebut akan sampai kepada Allah ‘Azza Wa Jalla sebelum jatuh ke tanah, maka perbaguslah jiwa kalian dengannya.” (HR. Ibnu Majah, At-Tirmidzi, Al-Hakim berkata isnad hadits shahih)
Adapun beberapa hikmah dari berqurban diantranya
- Sebagai sikap Kepatuhan dan Ketaaan pada Allah
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكاً لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” [QS: Al Hajj : 34]
- Menghidupkan Ajaran Nabiullah Ibrahim ‘Alaihisallam
Berkurban juga menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim – ‘alaihis salaam sebagai mana perintah Allah kepada Nabiullah Muhammad Salallahu ‘alaihi wasallam agar mengikuti cara beragama nabi Ibrahim yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha).
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَلَفٍ الْعَسْقَلَانِيُّ حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ حَدَّثَنَا سَلَّامُ بْنُ مِسْكِينٍ حَدَّثَنَا عَائِذُ اللَّهِ عَنْ أَبِي دَاوُدَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ قَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذِهِ الْأَضَاحِيُّ قَالَ سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ قَالُوا فَمَا لَنَا فِيهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ قَالُوا فَالصُّوفُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ بِكُلِّ شَعَرَةٍ مِنْ الصُّوفِ حَسَنَةٌ
“Berkata kepada kami Muhammad bin Khalaf Al ‘Asqalani, berkata kepada kami Adam bin Abi Iyas, berkata kepada kami Sullam bin Miskin, berkata kepada kami ‘Aidzullah, dari Abu Daud, dari Zaid bin Arqam, dia berkata: berkata para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Wahai Rasulullah, hewan qurban apa ini?” Beliau bersabda: “Ini adalah sunah bapak kalian, Ibrahim.” Mereka berkata: “Lalu pada hewan tersebut, kami dapat apa wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Pada setiap bulu ada satu kebaikan.” Mereka berkata: “Bagaimana dengan shuf (bulu domba)?” Beliau bersabda: “Pada setiap bulu shuf ada satu kebaikan.” [HR. Riwayat Ibnu Majah dalam Sunannya No. 3127]
- Qurban Pintu Mendekatkan Diri Kepada Allah
Sungguh ibadah qurban adalah salah satu pintu terbaik dalam mendekatkan diri kepada Allah Subahanahu Wata’ala terutama dalm hal mensyukuri rizki yang di anugrahkan kepadany. Ia juga menjadi media taqwa seorang hamba. Sebagaimana firman Allah surat Al-Maidah ayat 27, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertaqwa”.
Berqurban juga menjadi bukti ketaqwaan seorang hamba.
Allah Subhanahu wata’ala telah berfirman:
لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِن يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS:Al Hajj:37)
Allah subhanahu wa ta’ala mensyariatkan qurban. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
{ قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (163) }
“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)” (QS Al-An’am: 162-163)
Dalam berqurban terutama dalam hal hukum-hukum berkaitan dengan qurban, harus memerhatikan beberapa ketentuan berikut diantranya:
- Usia hewan qurban
Hewan qurban itu hendaknya telah cukup usianya, adapun kesepakatan para ulama terkait usia hewan yang hendak diqurbankan diantaranya
- Domba, Usia domba yang siap di qurban adalah satu tahun atau mendekati satu tahun.
- Kambing, usianya minimal satu tahun atau lebih
- Sapi, usia minimal dua tahun atau lebih
- Unta, usianya minimal empat tahun lebih
- Kondisi hewan qurban
Hewan qurban hendaknya sehat fisik dan tidak cacat dan sebaiknya tidak kurus. Hewan yang paling baik adalah seperti hewan qurban Rasulullah, yakni seekor qibas jantan yang bertanduk, makan berwarna hitam, berjalan diatas yang hitam, dan memandang pada warna hitam. Maksudnya, makan berwarna hitam yakni mulutnya sudah Nampak hitam karena bekas makan, berjalan diatas yang hitam artinya kakinya sudah kokoh dan kuku kakinya telah menghitam, dan memandang pada warna hitam artinya matanya sudah hitam secara sempurna yang menandakan tanda-tanda kedewasaan hewan.
- Waktu penyembelihan,
Memotong hewan qurban itu hendaknya dilaksanakan setelah sholat id’ atau juga dapat di undurkankan, yakni di hari-hari tasyrik yakni 11, 12, dan 13 dzulhijjah , karena barangsiapa yang menyembeih sebelum sholat maka qurbannya tidak dianggap. Bahkan dianggap sebagai sedekah biasa saja..
- Penyembelihan
Hewan yang hendak disembelih hedaknyaa dihadapkan kearah kiblat. Dan membaca “bismillah allahu akbar” dan hendaknya menyebut nama-nama yang berqurban. Dan Sebaiknya yang menyembelih itu adalah pemilik hewan qurban itu sendiri namun jika belum mampu atau tidak bias maka boleh diwakilkan. Namun tetap dianjurkan hendaknya pemilik qurban menghadiri atau melihat penyembelihan hewan qubannya sendiri jika mampu.
Adaun masalah pembagian daging qurban, maka hendaknya dagingnya di bagi menjadi tiga bagian, satu bagian untuk diri sendiri, satu bagian untuk orang miskin dan satu bagian untuk dihadiahkan kepada tetangga atau sanak keluarga. Namun jika yang berqurban ingin mensedekahkan semua bagiannya juga tidak mengapa, justru dianjurkan bagi yang mampu. Karena akan juga terhitung pahala sedekah.
- Upah bagi yang menyembelih
Upah bagi yang menyembelih hewan qurban yakni tidak boleh mengambil bagian dari hewan qurban, namun boleh dagingnya diberikan dengan niat atau maksud sebagai hadiah baginya
Seeokor kambing atau domba itu sudah mencukupi kepala rumah tangga dan orang-orang yang ada dalam tanggungannya. Diriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu ‘anhu bahwasanya dia berkata:
(كَانَ الرَّجُل فِي عَهْد النَّبِيّ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْل بَيْته فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ حَتَّى تَبَاهَى النَّاس فَصَارَ كَمَا تَرَى.)
“Dulu pernah ada seorang laki-laki di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih kambing untuk dirinya dan keluarga, kemudian mereka pun makan dan memberi makan (orang lain), kemudian orang-orang berlomba-lomba untuk melakukannya, hingga menjadi seperti yang engkau lihat”
Begitupun dengan sapi dan unta. Namun jika ia mampu dan ingin berqurban untuk masing-masih anggota keluarganya itu juga boleh dan sangat dianjurkan.
Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan bagi orang yang ingin berqurban, diantaranya hadist nabi tentang dilarangnya memotong kuku dan mencukur rambutnya sampai hewan qurbannya itu disembelih, karena orang yang berqurban itu dapat disamakan dengan jamaah haji yang sedang berihram yang juga dilarang melakukan hal-hal seperti mencukur rambut dan memotong kuku.
Namun bagi yang belum mampu berqurban dari kaum muslimin sampai akhir hayatnya maka baginya sudah dicukupkan dengan hewan qurban Rasulullah sebagaimana doa nabi ketika hendak berqurban.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الأَضْحَى بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ مِنْ مِنْبَرِهِ وَأُتِىَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِيَدِهِ وَقَالَ: (( بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّى وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِى )).
“Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu ‘anhu bahwasanya dia berkata, “Saya menghadiri shalat idul-Adha bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di mushalla (tanah lapang). Setelah beliau berkhutbah, beliau turun dari mimbarnya dan didatangkan kepadanya seekor kambing. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelihnya dengan tangannya, sambil mengatakan: Dengan nama Allah. Allah Maha Besar. Kambing ini dariku dan dari orang-orang yang belum menyembelih di kalangan umatku”
Hari Raya Idul Qurban
Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan bagi kaum muslimin terkait pelaksanaan sholat idul qurban diantaranya;
- Waktu pelaksanaan sholat id idul adha atau idul qurban sebaiknya dipercepat dengan hikmah memberi kesempatan bagi yang ingin berqurban agar bersegera menyembelih qurannya berbeda halnya dengan hari raya idul fitri yang hendaknya diperlambat dengan hikmah memberi kesempatan kepada yang ingin berzakat pada hari id, dimana waktu berzakat pada saat ini adalah yang paling utama
- Hendaknya tidak makan sebelum selesai sholat idul qurban, hal ini juga berbeda dengan idul fitri yang di sunnahkan makan terlebih dahulu sebelum berangkat ke lapangan atau masjid untuk melaksanakan sholat id.
- Membersihkan diri dan dianjurkan memakai pakaian yang terbaik dan berharum-haruman kecuali bagi perempuan.
- Memperbanyak takbir di hari id, takbir hendaknya dilaksanakan sepanjang hari idul adha dan hari tasrik, hal ini berbeda dengan idul fitri yang takbirnya hanya sampai ketika selesai shoalt id.
- Sholat id sebaiknya dilaksanakan dilapangan walapun dimasjid tak mengapa
- Mengucapkan salam di hari id, dengan ucaapan “taqabbalahu minna wa minkum”
- Tak mengapa makan berlebihan di hari-hari itu.
Inilah sekelumit dari faedah-faedah dan pelajaran yang dapat diambil dari hikmah adanya hari raya idul Qurban ini, semoga Allah memberi taufiq kepada kita semua dan membuka pintu-pintu rezekinya agar kiranya tahun ini dan tahun tahun kedepannya kita bisa mengambil keutamaan untuk berqurban di jalan Allah. Wallahua’alam.