♻ Pertanyaan❓
Ustadz, Kalau kita pake parfum yang mengandung alkohol, apakah shalat kita sah?
♻ Jawaban📮
Sholat dalam keadaan memakai parfum beralkohol insyaAllah Shalatnya tetap sah. Hal ini dikarenakan alkohol tidak termaksud najis sebagaimana diungkapkan oleh Dr. Ahmad Asy-Syarbasyi dalam kitabnya, Yas’alunaka, jilid 2 halaman 30 sebagai berikut mengutip dari lajnah fatwa Al-Azhar Mesir. Lengkapnya demikian:
“Lajnah Fatwa AL-Azhar telah ditanya dengan masalah ini (hukum kenajisan alkohol). Maka Al-Azhar menjawab bahwa alkohol (spiritus) atas pendapat bukan hanya satu dari para ulama bukan benda najis. Dan atas ketidak-najisannya, maka benda-benda yang dicampur dengan alkohol hukumnya pun tidak najis. Pendapat inilah yang kami pilih karena kekuatan dalilnya serta sebagai penolak kebimbangan atas pendapat yang menajiskannya.”
wallahua’alam
🔰 Dijawab Oleh
Ust. Ardian Kamal, Da’i Kantor Dakwah Kota Riyadh, Arab Saudi.
📡 Disebarluaskan oleh
Yayasan Amal Jariyah Indonesia
Mitra Terbaik Investasi Akhirat Anda
📲 Read & Share
—————————
Kumpulan Tanya Jawab Jariyah Channel Dapat di lihat pula di SINI