Sebutlah SA, warga Kab. Jeneponto yang pernah dibunuh oleh keluarganya sendiri. Jenazahnya ditemukan di sekitar perumahan warga Kec. Bangkala Barat setelah anjing liar memakan jasad korban dan tercium bau yang sangat menyengat. Jasadnya sudah tidak utuh lagi, beberapa bagian tinggal tulang dan bagian yang lain sudah hancur tak berbentuk.
SA adalah seorang bapak yang tinggal di kolong rumah warga di Kec. Bangkala Barat. Ia lari dari kampungnya setelah ketahuan oleh keluarganya menghamili anak kandungnya sendiri yang masih berusia remaja. Ia tinggal di kolong rumah tersebut dengan mengandalkan belas kasihan warga, tanpa pekerjaan yang jelas. Setelah delapan tahun, merasa bahwa ia telah dimaafkan, ia kembali ke kampung halamannya. Bernasib na’as, ia justru sudah lama ditunggui oleh keponakan dan keluarga dekatnya yang lain. Ia dikeroyok dan tragis, ia meninggal di dengan cara yang mengerikan. Selanjutnya, jenazahnya yang dibawa ke Kecamatan Bangkala Barat di buang, tanpa dikuburkan.
Peristiwa tersebut terjadi beberapa waktu yang lalu. Dan tentu kita miris melihat kejadian yang tidak kalah mengejutkannya dengan peristiwa pencabulan anak atau kasus pedofilia yang lain yang marak diberitakan baru – baru ini.
Mengapa SA begitu tega menghamili anak kandungnya sendiri yang masih remaja ?. Dimana perasaannya sebagai seorang bapak ?. Ini adalah salah satu fenomena penyimpangan seksual yang cukup mengkhawatirkan.
Fenomena itu menguatkan laporan akhir tahun dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, bahwa ada sekitar 817 kasus kekerasan seksual pada anak di tahun 2013. Ini berarti hampir 70-80 anak mengalami kekerasan seksual setiap bulan. Dan Berdasarkan tempat kejadian, kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan keluarga ada 24 persen, lingkungan sosial 56 persen, dan sekolah 17 persen. Ahli Kajian Gender dan Seksualitas Universitas Amsterdam, Prof. Dr. Saskia E. Wieringa mengatakan, tidak dipungkiri saat ini banyak pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak berasal dari lingkungan terdekat si anak. “Kini sudah banyak kasus pemerkosaan yang melibatkan orang terdekat seperti keluarga dengan anak, paman dengan keponakan atau kakek ke cucu atau di lingkungan sekolah seperti guru dengan murid. Hal ini disebabkan karena ada unsur kekuasaan yang sangat kental di sini, sehingga anak tidak bisa berbuat apa-apa karena terlalu takut,” kata Siska, (Kompas, 24/1) (lihat: http://www.suara-islam.com/read/index/15904/Cara-Islami-Berantas-Kekerasan-Seksual-pada-Anak)
Baru – baru ini kita juga mendapati kasus yang mirip dengan kasus di atas. Salah satu penyimpangan seksual yang korbannya adalah anak – anak di bawah 14 Tahun yang dikenal dengan istilah Pedofilia. Orang yang mengidap pedofilia disebut pedofil. Seseorang bisa dianggap pedofil jika usianya minimal 16 tahun.
Pedofilia biasanya terdeteksi oleh diri sendiri setelah masa puber, saat orientasi seksual seseorang terfokus pada anak-anak, bukan orang dewasa. Ia tidak dapat menentukan orientasi seksual mereka dan kemudian merasa takut akan diri mereka sendiri. Mereka juga sering mengalami diskriminasi sosial; sulit bagi mereka untuk terlibat dalam komunitas dan berhubungan dengan orang lain. Ini membuatnya tertarik pada anak-anak karena mereka tergolong masih polos dan tidak menghakimi seperti orang dewasa (baca: https://hellosehat.com/penyakit/pedofilia/)
Shalat dan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap anak, apa pun bentuknya adalah penyimpangan yang harus ditangani dengan serius. Sebab anak – anak adalah investasi masa depan. Jika di masa anak – anak mereka mendapatkan trauma, hingga dewasa pengalaman traumatik tersebut akan terus ia bawa. Seperti dijelaskan di atas, bahwa pengidap Pedofilia ternyata adalah seorang yang mayoritas mengalami diskriminasi sosial. Mereka sering mendapatkan bullying dan ejekan dari temannya. Perasaan yang tidak percaya diri tersebut akan kemudian yang membuatnya mencari orang – orang lemah, khususnya anak – anak yang lemah melakukan perlawanan untuk melampiaskan emosi negatif yang dirasakannya kepada sang korban.
Karena itu, sangat penting penguatan peran keluarga untuk mencegah dan mengatasi kekerasan seksual terhadap anak. Keluarga yang menerapkan pendidikan anak yang baik akan melahirkan generasi – generasi yang shalih dan taat beragama. Salah satu diantaranya adalah jika keluarga tersebut menjaga shalat.
Dalam al-Qur’an disebutkan kisah Nabi Ibrahim dalam mendidik anak – anaknya. Beliau diberi amanah untuk membawa keluarganya pada sebuah lembah tandus yang tidak ada tanda – tanda kehidupan sama sekali di sana. Namun, karena ketaqwaannya, ia menuturi perintah Allah. Metode tersebut adalah salah satu cara beliau untuk mendidik anak – anaknya mendirikan shalat.
رَّبَّنَآ إِنِّيٓ أَسۡكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيۡرِ ذِي زَرۡعٍ عِندَ بَيۡتِكَ ٱلۡمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱجۡعَلۡ أَفِۡٔدَةٗ مِّنَ ٱلنَّاسِ تَهۡوِيٓ إِلَيۡهِمۡ وَٱرۡزُقۡهُم مِّنَ ٱلثَّمَرَٰتِ لَعَلَّهُمۡ يَشۡكُرُونَ ٣٧
- Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezekilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur (QS. Ibrahim: 37)
Shalat adalah salah satu pilar dalam rumah tangga. Jika shalat telah dirubuhkan. Anak – anak tidak pernah melihat orang tuanya shalat. Atau mungkin bapaknya tidak pernah mengajaknya ke masjid, maka bisa dipastikan bagaimana seorang anak akan tumbuh tanpa mengenal ibadah yang sangat vital ini.
Yang terjadi adalah munculnya generasi – generasi yang mengabaikan shalat dan memperturutkan hawa nafsu. Maka maha benar Allah menyandingkan dua perkara ini.
۞فَخَلَفَ مِنۢ بَعۡدِهِمۡ خَلۡفٌ أَضَاعُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَٱتَّبَعُواْ ٱلشَّهَوَٰتِۖ فَسَوۡفَ يَلۡقَوۡنَ غَيًّا ٥٩
- Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan (QS. Maryam: 59)
Dua kata kunci dalam ayat tersebut adalah adhaa’u as-Shalaata (menyia-nyiakan shalat) dan at-taba’au as-Syahawaat (memperturutkan hawa nafsu). Dua kata kunci ini bukan hal yang biasa. Sebab yang terjadi adalah keduanya saling bertautan. Seorang yang meninggalkan shalat tidak lain adalah karena mereka mengikuti hawa nafsunya. Dampaknya adalah yalqauna ghayya (menemui kesesatan). Lihatlah orang – orang yang melalaikan shalat, bagaimana kesempitan dan masalah terus melilit hidupnya.
Oleh karena itu, salah satu usaha yang dilakukan Ibrahim adalah mendidik anak – anaknya membawa ke pusat tempat beribadah. Meski tempat itu jauh dan tidak berpenghuni. Ibrahim mendidik anaknya dengan tauhid. Dan yang paling penting dari semua itu adalah doa, sebagaimana kelanjutan ayat di atas.
رَبِّ ٱجۡعَلۡنِي مُقِيمَ ٱلصَّلَوٰةِ وَمِن ذُرِّيَّتِيۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلۡ دُعَآءِ ٤٠
Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku (QS. Ibrahim: 40)
Doa ini adalah pamungkas Nabi Ibrahim AS. Sehingga keturunan beliau adalah para nabi, hingga beliau dikenal dengan Abb al-anbiyaa’ (bapak para Nabi). Meski doa itu tidak langsung dilihat oleh beliau hasilnya, namun jauh setelah beliau meninggal. Karena itu, doa bisa saja terwujud jauh setelah kita meninggal. Sehingga doa di atas, sepantasnya untuk tidak kita tinggalkan dalam setiap waktu istijaabah. Rabbij’alniy muqiima as-shalaah wan min dzurriyyatiy… Amiin
Syamsuar Hamka
(Seorang Ayah dari seorang Putri)