♻ Pertanyaan❓
Assalamualaikum warahmatullah wabarakah
Afwan Ustadz saya mau tanya. Saya pernah sholat Isya namun belum masuk waktu Isya, saya sholat karena sudah mendengar adzan di masjid, sehingga saya bergegas untuk datang. Setelah saya sampai di masjid saya sudah dapati dalam keadaan Iqamah. Sedangkan saya liat waktu sholat masih belum masuk. Namun saya tetap ikut sholat jamaah. Bagaimna hukumnya.??
♻ Jawaban📮
Walaaikumusalam warahmatullahi wabarakatuh. Disebutkan dalam matan Abi Syuja’, “Awal waktu shalat ‘Isya’ adalah jika awan merah di ufuk telah hilang. Akhir waktunya -yang disebut waktu ikhtiyar (pilihan)- adalah hingga 1/3 malam. Akhir waktu jawaz (bolehnya) adalah saat terbit fajar kedua (fajar shodiq).”
Awal waktu shalat ‘Isya’ sebagaimana disepakati oleh para ulama adalah mulai dari hilangnya syafaq. Awal waktu ini disepakati oleh para ulama (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 244).
Dalil yang menunjukkan awal waktu shalat ‘Isya’ sebagaimana diterangkan dalam hadits shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama Jibril,
وَصَلَّى بِىَ الْعِشَاءَ حِينَ غَابَ الشَّفَقُ
“Lalu beliau melaksanakan shalat ‘Isya’ bersamaku ketika cahaya merah saat matahari tenggelam hilang.”
Yang dimaksud syafaq adalah cahaya merah di ufuk barat saat matahari tenggelam. Syafaq ini adalah cahaya merah sebagaimana dipahami dari sisi makna bahasa, bukan cahaya putih (Lihat Al Iqna’, 1: 199).
Itulah yang menjadi patokan masuk tidaknya waktu, jam hanya membantu meskipun tidak sesuai jam yang tercantum namun telah hilang syafaq maka sudah masuk, jika belum masuk waktu maka sholat tidak sah karena masuknya waktu merupakan syarat sahnya shalat.
🔰 Dijawab Oleh
Ust. Ardian Kamal, Da’i Kantor Dakwah Kota Riyadh, Arab Saudi.
📡 Disebarluaskan oleh
Yayasan Amal Jariyah Indonesia
Mitra Terbaik Investasi Akhirat Anda
📲 Read & Share
—————————
Kumpulan Tanya Jawab Jariyah Channel Dapat di lihat pula di SINI