Imam di dalam shalat adalah posisi yang sangat penting dalam pelaksanaan shalat berjamaah yang merupakan salah satu syiar agama yang utama. Oleh karena itu Rasulullah shalallahu ‘alahi wassalam telah meletakkan dasar-dasarnya, beliau bersabda:
“Hendaknya yang menjadi imam bagi suatu kaum adalah orang yang Aqra’ dalam kitabullah, kalau mereka dalam masalah qira’ah sama maka yang lebih memahami sunnah, kalau dalam masalah sunnah mereka sama maka yang lebih dahulu hijrah, kalau dalam masalah hijrah mereka sama maka yang lebih tua usianya- dalam riwayat lain- : yang lebih dulu Islamnya”. (HR: Muslim 673, Ibnu Khuzaimah 1507, Ibnu Hibban 5/501, Tirmizi 1/459, Baihaqi 4911, Daraquthni 1/280, Abu Daud 582, Ibnu Majah 980, Ahmad 17104)
Yang dimaksud dengan aqra’ dalam hadits di atas adalah: yang lebih baik tilawah dan tartilnya dan juga lebih banyak hapalannya. (Fatawa Lajnah Daimah 7/348).
Dari sini hendaknya seorang yang menjadi imam dalam shalat bukan sembarang orang, namun jika di suatu tempat tidak ada sama sekali yang memenuhi kriteria di atas, maka paling tidak yang mendekati salah satu di antaranya. Di samping itu dia juga harus memperhatikan hal-hal berikut:
- Iltizam dengan madzhar syar’i
Setiap muslim wajib menampilkan madzhar syar’i dalam kehidupan sehari-hari karena bagaimanapun juga madzhar syar’i adalah cerminan yang ada dalam hati, apalagi bagi seseorang yang menjadi imam dalam shalat. Ia lebih dituntut untuk itu karena pandangan orang lebih terfokus kepadanya. Tidaklah pantas bagi imam yang perbuatannya bertentangan dengan sunnah Rasulullah salallahu ‘alahi wassalam seperti membabat jenggot atau memanjangkan celana atau sarungnya dibawah mata kaki atau memanjangkan kukunya atau merokok lebih-lebih di masjid, karena hal itu bertentangan dengan madzhar syar’i, atau shalat dengan pakaian ala kadarnya, atau pakaian kotor dan berbau. Firman Allah Subahanahu wata’ala:
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid” (QS. 7:31)
Syaikh Abdurrahman As-Sa’dy rahimahullah berkata: bisa juga yang dimaksud dengan zinah (red) dalam ayat di atas bukan sekedar menutup aurat akan tetapi lebih dari itu yaitu pakaian yang bersih dan bagus.
- Meningkatkan hapalan dan tahsin tilawah
Meningkatkan hapalan baik kualitas maupun kuantitas adalah sesuatu yang wajib bagi imam, karena di samping sesuai dengan hadits di atas juga untuk menjaga citra dan nama baik imam itu sendiri. Apabila ayat yang dibaca itu itu saja maka akan timbul kejenuhan di hati makmum, bisa jadi akan muncul komentar di belakang bahwa imam hanya hapal itu-itu saja atau komentar lainnya.
Begitu juga tahsin tilawah dengan pengucapan bacaan ayat yang sesuai dengan kaedah-kaedah tajwid. Memberikan setiap kalimat dan huruf haknya masing-masing dengan disertai suara yang bagus akan banyak mempengaruhi kekhusu’an para makmum. Firman Allah Subahanahu wata’ala:
“Dan bacalah al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan.” (QS. 73:4)
Rasulullah salallahu ‘alahi wassalam bersabda:
“Hiasilah Al-Qur’an dangan suara kalian”. (HR:Abu Daud 1468 dan An Nasai 1016 )
- Memperhatikan shaf para makmum
Lurus dan rapatnya shaf adalah salah satu sarana penunjang kesempunaan shalat berjamaah. Hendaknya para imam jangan melewatkan hal ini, jangan ia bertakbir sebelum shaf benar-benar lurus dan rapat. Ia tidak bisa bersikap masa bodoh dalam masalah ini karena ini adalah salah satu tugas dan kewajibannya.
Imam Muslim meriwayatkan dari An Nu’man bin Basyir r.a. berkata: Adalah Rasulullah salallahu ‘alahi wassalam meluruskan shaf-shaf kami seperti beliau meluruskan kayu anak panah sehingga beliau melihat bahwa kami telah memahami maksud beliau. Kemudian suatu hari beliau keluar untuk menjadi imam, ketika beliau hampir bertakbir beliau melihat seseorang yang menonjol dadanya, maka beliau bersabda: “Wahai hamba-hamba Allah hendaknya kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan menjadikan wajah-wajah kalian saling bertentangan”. (HR: Muslim 128).
- Memperhatikan kondisi para makmum
Imam yang baik adalah imam yang memperhatikan kondisi makmum yang shalat di belakangnya, karena hal itu lebih memungkinkan untuk menjadikan makmum lebih betah. Tidak semua makmum dalam kondisi yang sama, ada yang mungkin sakit, sibuk, tua, lemah, membawa anak atau anaknya sedang menangis yang semua itu menuntut perhatian.
Dari sini sangatlah baik kalau imam meringankan shalatnya. Rasulullah salallahu ‘alahi wassalam bersabda:
“Siapa di antara kalian yang menjadi imam hendaklah ia meringankan (shalatnya)”. (HR: Muslim 467)
Hanya saja hendaknya diketahui bahwa takhfif (meringankan) shalat bukan berarti imam melaksanakan shalat dengan terburu-buru atau hanya membaca ayat-ayat pendek saja atau hal itu dikembalikan kepada keinginan makmum, bukan demikian. Takhfif adalah sesuatu yang relatif, karena itu hendaknya dikembalikan kepada sesuatu yang pasti yaitu sunnah Rasullullah salallahu ‘alahi wassalam . Anas r.a. berkata:
“Adalah Rasulullah salallahu ‘alahi wassalam imam yang paling ringan shalatnya lagi sempurna” (HR:Muslim 469).
Dari sini hendaknya seorang imam mengetahui bacaan Rasulullahsalallahu ‘alahi wassalam dalam shalatnya agar bisa ittiba’ kepadanya. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: Rasulullah salallahu ‘alahi wassalam tidak pernah menentukan surat khusus dalam shalat kecuali shalat Jum’at dan ‘idain. Adapun untuk shalat-shalat yang lain maka Abu Daud meriwayatkan dari Amar bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya berkata: “Tidak ada surat mufassal, baik yang panjang maupun yang pendek kecuali saya telah mendengar Rosulullah salallahu ‘alahi wassalam membacanya sebagai imam dalam shalat wajib”. (H.R Abu Dawud No. 814 dengan sanad hasan, lihat zaadulma’ad 1/207).
- Fiqhus shalat
Imam Bukhari menulis sebuah bab dalam sahihnya :“Bab ilmu sebelum berkata dan berbuat”. Amal ibadah seorang muslim hendaknya dilandasi dengan ilmu agar tidak sama dengan nashara yang beramal dengan tanpa ilmu. Shalat adalah ibadah terpenting, kalau seandainya kita melaksanakannya tanpa ilmu, apakah kita yakin bahwa shalat kita diterima oleh Allah, lebih-lebih bagi seorang imam rasanya kok lucu kalau ada imam yang salah kemudian tidak tahu bagaimana berbuat karena tidak ada ilmu, bisa-bisa jama’ahnya bubar.
- Menerapkan sunnah-sunnah Rosulullah
Ini merupakan salah satu bentuk ittiba’ kepada Rasul yang merupakan kewajiban seorang muslim, terlebih imam shalat, meski apabila ditinggalkan tidak sampai membatalkan shalat akan tetapi minimal kesempatan untuk meraih pahala utama dari mengamalkan sunnah menjadi hilang sia-sia.
Diantara sunnah yang kami maksudkan adalah mengangkat kedua tangan pada saat takbiratul ihram, hendak ruku’ dan ketika bangun dari ruku’, meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di dada pada saat berdiri, duduk iftirash pada tasyahhud awal dan duduk tawarruk pada tasyahhud akhir, menggerakkan jari telunjuk pada saat membaca do’a tasyahhud, salam dengan menoleh ke kanan dan ke kiri dan masih banyak lagi sunnah yang lain yang hendaknya dijaga dalam rangka berittiba’ kepada Rasul. Wallahu A’lam.
Izzuuddin Karimi
Sumber: Buletin Jum’at Ar-Risalah Tahun II No. 07 / Jum`at II / 13 Shafar 1423 H – 26 April 2002 M