Khutbah Jumat
Fathan Mubina
Khutbah Pertama
الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ وَفَّقَنَا لِلْأَعْمَالِ الْجَارِيَة, وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ والبَرَكَاتُ عَلَى خَيْرِ البَرِيَّة، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالذُّرِّيَّة
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَ رْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
أَمَّا بَعْدُ
Kaum muslimin jama’ah Jumat rahimakumullah
Marilah kita terus meningkatkan ketaqwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan menambah kualitas ketaatan seraya memperbanyaknya dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan, serta melimpahkan shalawat dan salam kepada Rasulullah ﷺ.
Bulan Dzulqa’dah adalah bulan terjadinya perjanjian hudaibiyah pada tahun ke-6 Hijriah, ketika Rasulullah ﷺ bersama sekitar 1.400 sahabat radhiyallahu ‘anhum berangkat dari Madinah menuju Makkah dengan niat menunaikan umrah. Kaum Muslimin tidak datang untuk berperang, melainkan membawa hewan hadyu sebagai tanda ibadah. Namun, kaum Quraisy menghalangi mereka di sebuah tempat bernama Hudaibiyah. Dalam kondisi yang tampak merugikan secara lahir, Rasulullah ﷺ memilih jalan damai melalui perundingan, meskipun banyak sahabat merasa keberatan dengan isi perjanjian tersebut.
Isi Perjanjian Hudaibiyah antara lain: kaum Muslimin harus kembali ke Madinah tahun itu dan baru boleh melaksanakan umrah pada tahun berikutnya; gencatan senjata selama sepuluh tahun; serta ketentuan bahwa siapa pun dari Quraisy yang lari ke Madinah tanpa izin walinya harus dikembalikan, sedangkan jika ada Muslim yang kembali ke Quraisy, maka tidak harus dikembalikan. Secara lahiriah, syarat-syarat ini tampak tidak seimbang dan seolah merugikan kaum Muslimin.
Namun, justru setelah perjanjian inilah Allah menurunkan wahyu yang menyebut Hudaibiyah sebagai kemenangan yang nyata:
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِينًا
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.” (QS. Al-Fath 1)
Ayat ini turun ketika Rasulullah ﷺ dalam perjalanan pulang ke Madinah. Para sahabat terkejut karena apa yang mereka anggap kekalahan justru disebut Allah sebagai kemenangan besar. Kemenangan itu bukan dalam bentuk perang, melainkan kemenangan dakwah, politik, dan strategis.
Kaum muslimin rahimakumullah
Secara nyata, Perjanjian Hudaibiyah membuka jalan besar bagi tersebarnya Islam. Dalam masa damai tersebut, banyak kabilah Arab masuk Islam tanpa rasa takut. Bahkan dalam dua tahun setelah Hudaibiyah, jumlah kaum Muslimin meningkat drastis, jauh lebih banyak dibandingkan seluruh masa sebelumnya. Dari sinilah kemudian terjadi Fathu Makkah (penaklukan Makkah) tanpa pertumpahan darah.
Rasulullah ﷺ sendiri menegaskan keutamaan baiat para sahabat pada peristiwa Hudaibiyah di Bai‘at Ridwan:
لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ
“Sungguh, Allah telah meridhai orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon.” (QS. Al-Fath 18)
Dalam hadis riwayat Imam al-Bukhari, Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا يَدْخُلُ النَّارَ أَحَدٌ مِمَّنْ بَايَعَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ
“Tidak akan masuk neraka seorang pun yang berbaiat di bawah pohon.” (HR. al-Bukhari)
Perjanjian Hudaibiyah merupakan pelajaran agung bahwa kemenangan dalam Islam tidak selalu berupa kekuatan senjata. Kesabaran, ketaatan kepada Rasul ﷺ, serta kepatuhan pada strategi syariat justru melahirkan fathan mubīnā, kemenangan besar yang mengubah arah sejarah Islam.
Kaum muslimin rahimakumullah
Dalam kehidupan sehari-hari, fathan mubina dapat dipahami ketika seseorang memilih mengalah dalam sebuah konflik kecil demi menjaga hubungan yang lebih besar. Dalam situasi ini, orang tersebut mungkin tampak kalah secara ego atau gengsi, tetapi ia sebenarnya menang karena berhasil menjaga keutuhan relasi, menenangkan suasana, dan mencegah luka yang lebih dalam di kemudian hari.
Dalam dunia kerja, fathan mubina sering terlihat pada orang yang bersedia menerima proses lambat dan tidak instan. Dalam kondisi ini, ia mungkin belum mendapatkan promosi atau pengakuan, tetapi kesabarannya membangun keahlian, kepercayaan, dan karakter. Semua itu kelak menjadi modal nyata yang jauh lebih kokoh dibanding keberhasilan cepat tanpa fondasi.
Dalam urusan keuangan, fathan mubina hadir pada orang yang menahan diri dari gaya hidup berlebihan dan memilih hidup sesuai kemampuan. Dalam pandangan luar ia tampak tertinggal dari mereka yang terlihat lebih mapan, tetapi keputusannya melindunginya dari utang, kegelisahan, dan krisis di masa depan.
Kaum muslimin rahimakumullah
Dalam pendidikan, fathan mubina tampak pada pelajar yang konsisten belajar meskipun hasilnya tidak langsung terlihat. Dalam perjalanan ini ia mungkin tidak menonjol di awal, tetapi kebiasaan belajar membentuk daya tahan, kedewasaan berpikir, dan kemampuan memecahkan masalah yang akan sangat terasa manfaatnya dalam jangka panjang.
Dalam keluarga, fathan mubina muncul ketika seseorang menahan emosi dan memilih untuk mendengar daripada membalas dengan kemarahan. Dalam situasi ini, ia mungkin merasa dikalahkan secara perasaan, tetapi sikapnya justru menjaga harmoni rumah tangga dan menciptakan rasa aman bagi orang-orang terdekatnya.
Dalam menghadapi kegagalan atau musibah, fathan mubina terlihat pada orang yang tidak membiarkan peristiwa buruk menghancurkan arah hidupnya. Dalam kondisi ini, ia mungkin kehilangan sesuatu yang berharga, tetapi memperoleh keteguhan, kedewasaan, dan cara pandang yang lebih dalam terhadap kehidupan.
Jama’ah jumat rahimakumullah
Dalam pergaulan sosial, fathan mubina terjadi ketika seseorang memilih jujur meskipun kejujuran itu tidak langsung menguntungkan. Dalam jangka pendek ia mungkin tersisih atau tidak mendapatkan kesempatan tertentu, tetapi dalam jangka panjang ia memperoleh kepercayaan, kehormatan, dan ketenangan batin.
Dalam pengambilan keputusan besar, fathan mubina tampak ketika seseorang berani menunda kesenangan demi tujuan yang lebih bernilai. Dalam prosesnya ada rasa berat dan pengorbanan, tetapi keputusan tersebut membuka jalan yang lebih aman dan bermakna di masa depan.
Kaum muslimin jama’ah jumat rahimakumullah
Demikian khutbah pertama ini, masih banyak hal tentang fathan mubina, jangan lupa doakan kebaikan untuk saudara-saudara kita di tanah air ini, begitupun di Palestina, Sudan dan negeri lainnya, serta kebaikan untuk pemimpin negeri kita, semoga Allah Ta’ala mengampuni dan merahmati setiap kita, dan mewafatkan kita semua dalam keadaan husnul khatimah, aamiin.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلَ الله مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَاالسَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Khutbah Kedua
الْحَمْدُ للهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ تَعْظِيمًا لِشَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الدَّاعِي إِلَى رِضْوانِهِ
یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلۡتَنظُرۡ نَفۡسࣱ مَّا قَدَّمَتۡ لِغَدࣲۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِیرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ
إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَـٰۤكَتَهُۥ یُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِیِّ یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَیۡهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسۡلِیمًا
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ ، الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الحَاجَات
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدِينَا وَأَهْلِنَا، وَلِكُلِّ مَنْ لَهُ حَقٌّ عَلَيْنَا
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى، والتُّقَى، والعَفَافَ، والغِنَى
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
سُبۡحَـٰنَ رَبِّكَ رَبِّ ٱلۡعِزَّةِ عَمَّا یَصِفُونَ وَسَلَـٰمٌ عَلَى ٱلۡمُرۡسَلِینَ وَٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَـٰلَمِینَ
Penulis: Tim Ilmiyah Yayasan Amal Jariyah Indonesia
