Khutbah Jumat
Pernikahan: Keutamaan dan Adab
Khutbah Pertama
الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ وَفَّقَنَا لِلْأَعْمَالِ الْجَارِيَة, وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ والبَرَكَاتُ عَلَى خَيْرِ البَرِيَّة، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالذُّرِّيَّة
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَ رْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
أَمَّا بَعْدُ
Ma’asyiral muslimin jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala
Kita telah berada pada tanggal 17 syawal 1445H, berarti lebih dari seperdua bulan ini telah kita lewati, momen silaturahmi dan ziarah telah berlalu, alhamdulillah di antara kaum muslimin sudah banyak yang telah selesai puasa syawalnya, bagi yang belum maka dianjurkan untuk menyelesaikannya segera, dan hari-hari sekolah, pesantren, kerja, dan kantoran telah mulai beberapa hari yang lalu.
Ada suatu kebiasaan baik di antara kaum muslimin yang memilih waktu pernikahan bagi dirinya atau anaknya atau yang lainnya di bulan syawal, sebab dalil yang diriwayatkan oleh bunda ‘Aisyah radiallahu ‘anha ibunda kaum mukminin istri Nabi ﷺ yang menceritakan,
تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللهِ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي؟ قَالَ: وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِي شَوَّالٍ
“Rasulullah ﷺ menikahiku di bulan syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula, maka isteri-isteri Rasulullah ﷺ yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata, “Aisyah dahulu suka menikahkan para wanita di bulan syawal” (HR. Muslim 1423)
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,
فِيهِ اسْتِحْبابُ التَّزْوِيجِ والتَّزَوُّجِ والدُّخُولِ فِي شَوّالٍ وقَدْ نَصَّ أصْحابُنا عَلى اسْتِحْبابِهِ واسْتَدَلُّوا بِهَذا الحَدِيثِ وقَصَدَتْ عائِشَةُ بِهَذا الكَلامِ رَدَّ ما كانَتِ الجاهِلِيَّةُ عَلَيْهِ وما يَتَخَيَّلُهُ بَعْضُ العَوامِّ اليَوْمَ مِن كَراهَةِ التَّزَوُّجِ والتَّزْوِيجِ والدُّخُولِ فِي شَوّالٍ وهَذا باطِلٌ لا أصْلَ لَهُ وهُوَ مِن آثارِ الجاهِلِيَّةِ كانُوا يَتَطَيَّرُونَ بِذَلِكَ لِما فِي اسْمِ شَوّالٍ مِنَ الإشالَةِ والرفع
“Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal. Para ulama kami (ulama syafi’iyyah) telah menegaskan anjuran tersebut, berdalil dengan hadits ini. Aisyah ketika menceritakan hal ini bermaksud membantah apa yang diyakini masyarakat jahiliyyah dahulu dan anggapan takhayul sebagian orang awam pada masa kini yang menyatakan kemakruhan menikah, menikahkan, dan membangun rumah tangga di bulan Syawwal. Ini adalah batil, tidak ada dasarnya. Ini termasuk peninggalan jahiliyyah yang menganggap sial hal itu, dikarenakan penamaan syawal dari kata al-isyalah dan ar-raf’u (yang bermakna ketidakberuntungan menurut mereka)” (Syarh Shahih Muslim 9/209).
Kaum muslimin rahimakumullah
Pada kesempatan khutbah kali ini, kami selaku khatib tidak akan membahas panjang lebar terkait fikih pernikahan, namun pada beberapa keutamaan dan adab yang perlu diperhatikan bagi calon mempelai, wali, dan hadirin.
Pernikahan adalah ibadah terlama bagi seorang hamba kepada Allah Ta’ala, ada banyak keutamaan dunia terlebih akhirat dalam ibadah pernikahan ini, di antaranya:
Pertama: Mendapatkan sakinah mawaddah warahmah. Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar-Rum: 21)
Kedua: Mendapatkan separuh agama. Rasulullah ﷺ bersabda dalam sebuah hadis sebagian ulama menguatkannya,
إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam syu’abul iman, dan Al-Albany dalam silsilah shahihah no.625)
Ketiga: Mendapatkan jalan benar, halal, dan pahala pada kenikmatan melampiaskan syahwat dan lebih menundukkan dosa kemaluan serta pandangan. Rasulullah ﷺ bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki kemampuan, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (Muttafaqun ‘Alaihi, HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400).
Dan masih banyak keutamaan lainnya.
Kaum muslimin rahimakumullah
Di antara hal yang penting untuk disimak bagi calon mempelai:
Pertama: Dalam memilih calon, jika terdapat kelebihan yang banyak seperti keindahan wajah dan fisik, kekayaan, kedudukan, keturunan, pendidikan, dan seterusnya maka sungguh kenikmatan di atas kenikmatan, namun yang penting dari semua itu adalah baiknya agama serta akhlaknya.
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi.” (Muttafaqun ‘Alaihi, HR. Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1446)
Kedua: Tidak melakukan hal terlarang sebelum sah, seperti berduaan di dunia maya maupun nyata, begitu pun bersentuhan, dan dokumentasi sebelum terjadinya akad nikah atau istilahnya prewedding, dan hal-hal yang belum halal lainnya hendaknya dijauhi agar setelah akad, Allah Ta’ala memberkahinya.
Jamaah jumat yang semoga dirahmati Allah Ta’ala
Di antara hal yang penting untuk disimak bagi wali calon mempelai:
Pertama: Ingatlah pesan Rasulullah ﷺ bersabda,
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ
“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi” (HR. Tirmidzi no.1085. dan lainnya).
Kedua: Permudahlah mahar dan biaya acara, Rasulullah ﷺ bersabda,
خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرَهُ
“Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah.”
خَيْرُ النِّكَاحِ أَيْسَرُهُ
“Sebaik-baik nikah adalah yang paling mudah.” (HR. Abu Daud dan lainnya)
Sebuah kisah menarik diceritakan oleh seorang syekh bahwa ada kabilah di arab saudi yang sepakat pada mahar dan biaya pernikahan yang sederhana, jika di atas biaya kesepakatan itu maka mereka akan sepakat untuk tidak menghadiri walimah, maka Allah Ta’ala pun berkahi kabilah tersebut.
Jama’ah Jumat yang berbahagia
Di antara yang penting untuk disimak bagi tamu, undangan, hadirin:
Pertama: Jangan lupa mendoakan mempelai,
بَارَكَ اللَّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِى خَيْرٍ
“Semoga Allah memberkahimu ketika bahagia dan ketika susah dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.” (HR. Abu Daud, no. 2130; Tirmidzi, no. 1091, dan lainnya)
Kedua: Sebisa mungkin tidak campur baur antara laki-laki dan wanita, jangan melampiaskan dan menikmati pandangan kepada hadirin lawan jenis, menahan lisan, dan hendaknya tidak berhias berlebihan sehingga semua mata tertuju padanya.
Terakhir dengan maraknya pernikahan apalagi di bulan syawal, saling membantulah dan memberikan hadiah. Namun ingat bahwa amplop pernikahan bukanlah utang yang harus dibayar sejumlah yang pernah orang berikan kepada kita saat mengadakan walimahan.
Kaum muslimin semoga diampuni oleh Allah Ta’ala
Demikian khutbah pertama ini, masih banyak hal tentang pernikahan terkhusus keutamaan dan adab-adabnya, jangan lupa doakan kebaikan untuk saudara-saudara kita di Palestina, semoga Allah mewafatkan kita semua dalam keadaan husnul khatimah, aamiin.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلَ الله مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَاالسَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Khutbah Kedua
الْحَمْدُ للهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ تَعْظِيمًا لِشَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الدَّاعِي إِلَى رِضْوانِهِ
یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلۡتَنظُرۡ نَفۡسࣱ مَّا قَدَّمَتۡ لِغَدࣲۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِیرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ
إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَـٰۤىِٕكَتَهُۥ یُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِیِّۚ یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَیۡهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسۡلِیمًا
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى، والتُّقَى، والعَفَافَ، والغِنَى
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
سُبۡحَـٰنَ رَبِّكَ رَبِّ ٱلۡعِزَّةِ عَمَّا یَصِفُونَ وَسَلَـٰمٌ عَلَى ٱلۡمُرۡسَلِینَ وَٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَـٰلَمِینَ
Penulis: Tim Ilmiyah Yayasan Amal Jariyah Indonesia
