Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Nasional telah mencanangkan penerapan pendidikan karakter untuk semua tingkat pendidikan, dari SD sampai dengan Perguruan Tinggi. Menurut Mendiknas, Muhammad Nuh, pembentukan karakter perlu dilakukan sejak usia dini. Jika karakter sudah terbentuk sejak usia dini, maka tidak akan mudah untuk mengubah karakter seseorang. Ia juga berharap, pendidikan karakter dapat membangun kepribadian bangsa. Mendiknas mengungkapkan hal ini saat berbicara pada pertemuan Pimpinan Pascasarjana LPTK Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) se-Indonesia di Auditorium Universitas Negeri Medan (Unimed), Sabtu (15/4/2010).
Munculnya gagasan program pendidikan karakter dalam dunia pendidikan di Indonesia, bisa dimaklumi. Hal ini disebabkan, proses pendidikan ternyata belum berhasil membangun manusia Indonesia yang berkarakter selama ini. Bahkan, banyak yang menyebut, pendidikan telah gagal membangun karakter. Banyak lulusan sekolah dan sarjana yang piawai dalam menjawab soal ujian, berotak cerdas, tetapi mentalnya lemah, penakut, dan perilakunya tidak terpuji. Salah seorang jebolan partai besar di Indonesia ini dikenal adalah seorang alumni STAN. Ia lolos dengan peringkat cum laude dan termasuk tercepat diantara teman-teman lainnya. Namun, saying nasibnya harus berakhir pada vonis penjara terhadapnya karena kasus penyelewengan dana negara.
Hal itu semakin menunjukkan bahwa dunia pendidikan di Indonesia kini sedang memasuki fase yang sangat krusial. Kucuran anggaran pendidikan yang sangat besar disertai berbagai program terobosan sepertinya belum mampu memecahkan persoalan mendasar dalam dunia pendidikan, yakni bagaimana mencetak alumni pendidikan yang unggul, yang beriman, bertaqwa, profesional, dan berkarakter.
Dalam bukunya, Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak di Zaman Global, (2010), Doni Koesoema Albertus menulis, bahwa pendidikan karakter bertujuan membentuk setiap pribadi menjadi insan yang berkeutamaan. Dalam pendidikan karakter, yang terutama dinilai adalah perilaku, bukan pemahamannya. Doni menulis lebih lanjut bahwa pendidikan berkarakter sebenarnya mengarah kepada pembentukan sisi-sisi religiutas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan berkarakter sangat erat dengan pendidikan moral-spiritual. Keluaran dari proses ini diharapkan sudah menjadikan esensi pelajarannya teramalkan dalam kehidupan seperti kejujuran (honesty), integritas dan tanggung jawab.
Persoalan integritas, Emile Durkheim menyatakan bahwa untuk memajukan integritas publik di masyarakat maka diperlukan adanya ritualisasi atau pembiasaan, karena integrity adalah perilaku. Meski sistem dan berbagai aturan sudah ada namun tanpa adanya ritual maka semua itu akan sulit dilakukan.
Demikian halnya dosen Universitas Paramadina Jakarta Wijayanto, menyebutkan integritas cenderung bersifat self-fullfiling. Artinya, integritas berhubungan sangat erat dengan moral, kepribadian, dan iman seseorang.
Dalam konteks masyarakat plural, Indonesia sebenarnya mampu menerapkan pendidikan berkarakter secara utuh. Karena secara mendasar dalam kaitannya dengan hubungan antarumat beragama, semua mengajarkan nilai-nilai kebaikan di atas. Soal pendidikan karakter bagi anak didik, berbagai agama bisa bertemu. Islam dan Kristen dan berbagai agama lain bisa bertemu dalam penghormatan terhadap nilai-nilai keutamaan. Nilai kejujuran, kerja keras, sikap ksatria, tanggung jawab, semangat pengorbanan, dan komitmen pembelaan terhadap kaum lemah dan tertindas, bisa diakui sebagai nilai-nilai universal yang mulia. Bisa jadi, masing-masing pemeluk agama mendasarkan pendidikan karakter pada nilai agamanya masing-masing.
Terlepas dari perbincangan konsep pendidikan karakter, bangsa Indonesia memang memerlukan model pendidikan semacam ini. Sejumlah negara sudah mencobanya. Indonesia bukan tidak pernah mencoba menerapkan pendidikan semacam ini. Tetapi, pengalaman menunjukkan, berbagai program pendidikan dan pengajaran – seperti pelajaran Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Pendidikan Moral Pancasila (PMP), Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), – belum mencapai hasil optimal. Hal itu tidak lain karena pemaksaan konsep religi dan sosial sudah diseparasi total oleh paham sekularistik. Religi tetap berada dan dibiarkan terkungkung ruang-ruang privat dan hubungan ritual tuhan dengan manusia saja, sementara persoalan sosial dilaksanakan bukan dalam kerangka ibadah. Akibatnya potensi intelektual, emosional, dan spiritual manusia tetap berada dalam lokus masing-masing dalam otak. Pada akhirnya model seperti ini mengakibatkan peserta didik yang cerdas, namun tidak mawas dan ikhlas, atau sebaliknya.
Selain itu kurang seriusnya aspek pengalaman dan pengamalan dikawal dalam ranah praktis sekolah menjadikan pelajaran hanya berujung pada proses verbal dan hafalan. Singkatnya peserta didik hanya menjadi gentong-gentong ilmu. Jago menghafal, menghitung, namun tidak berperasaan, dan tidak produktif. Itu semua disebabkan tidak adanya contoh nyata dalam keseharian siswa. Padahal, program pendidikan karakter, sangat memerlukan contoh dan keteladanan.
Pendidikan bahkan lebih jauh adalah amal jariyah bagi seorang guru. Sebab mengajarkan ilmu yang bermanfaat akan mendatangkan pahala yang terus mengalir bagi para pengajarnya.
Syamsuar Hamka